Apa itu limbah anorganik?
Limbah anorganik adalah jenis limbah yang berasal dari material yang tidak memiliki asal-usul organik.
Limbah anorganik pada umumnya terdiri dari bahan-bahan non-hayati dan tidak mudah terurai oleh proses biologis alami.
Beberapa contoh limbah anorganik antara lain adalah logam, kaca, plastik, karet, dan bahan kimia berbahaya.
Limbah anorganik cenderung bersifat lebih tahan lama dan sangat sulit terurai oleh mikroorganisme. Limbah anorganik juga berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
Oleh karena itu, pengelolaan limbah anorganik sering kali melibatkan proses daur ulang, pembuangan yang aman, atau metode lain untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan.
Repair (Memperbaiki)
Repair adalah upaya untuk memperbaiki barang yang rusak agar bisa digunakan kembali. Bisa dengan memperbaiki sepatu yang rusak, memperbaiki kulkas bekas, dan lain sebagainya.
Terakhir, refuse adalah upaya untuk menolak menggunakan material anorganik yang tidak ramah lingkungan. Misalnya dengan menolak menggunakan kantong plastik, menghindari produk-produk yang menggunakan bahan-bahan berbahaya, dan lain-lain.
Pengelolaan limbah adalah aspek penting dalam konsep sustainability (keberlanjutan lingkungan). Karena itu, setiap industri maupun unit usaha wajib melakukan pengelolaan limbah sebagai bagian dari sistem manajemen lingkungan.
Mutu International menyediakan layanan sertifikasi ISO 14001 terkait Sistem Manajemen Lingkungan (SML) di ruang lingkup industri atau unit usaha lain. Untuk memastikan pengelolaan contoh limbah keras anorganik maupun limbah lunak anorganik di unit usaha Anda sudah sesuai regulasi.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Download nowDownloaded 371 times
Tumpukan limbah atau sampah berpotensi memicu masalah serius apabila dibiarkan begitu saja.
Sebagai sisa dari berbagai kegiatan manusia, limbah akan selalu ada, dan itulah mengapa manajemen limbah sama sekali tidak boleh dikesampingkan.
Limbah sendiri dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis. Namun salah satu cara termudah untuk mengelompokkan limbah adalah berdasarkan senyawanya, membaginya menjadi limbah organik dan limbah anorganik.
Artikel ini akan menjelaskan tentang semua yang perlu diketahui dari limbah organik dan limbah anorganik.
Reduce (Mengurangi)
Reduce adalah upaya mengurangi penggunaan material anorganik yang tidak perlu atau tidak penting. Bisa dengan memilih produk ramah lingkungan, membeli barang secukupnya, mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, dan lain-lain.
Pengelolaan limbah organik dan anorganik
Pengelolaan limbah organik tidak hanya terbatas pada metode pengomposan dengan produk akhir berupa pupuk.
Beberapa limbah organik juga dapat diolah menjadi produk bioenergi seperti biogas, biodiesel, maupun bioetanol.
Di Taman Margasatwa Ragunan misalnya, kotoran hewan dan sampah organik lain diolah menjadi biogas, yang kemudian dipakai untuk menghasilkan energi listrik.
Untuk limbah anorganik, pengelolaannya secara umum lebih banyak ditujukan untuk keperluan daur ulang dan pencegahan kontaminasi lingkungan.
Limbah anorganik seperti limbah elektronik mengandung bahan-bahan mentah seperti litium, emas, perak, maupun tembaga, yang semuanya esensial bagi upaya transisi ke energi bersih.
Sayangnya, sebagian besar dari limbah elektronik masih belum terkelola dengan baik. Padahal, daur ulang limbah elektronik dapat membantu menambah pasokan bahan mentah, yang kemudian bisa membantu mengurangi emisi karbon yang dihasilkan di sektor pertambangan.
Gambar header: Freepik.
Salah satu jenis limbah yang banyak dihasilkan dalam masyarakat merupakan limbah kimia. Limbah kimia tidak hanya dihasilkan melalui proses medis atau laboratorium saja tetapi dalam kehidupan sehari-hari kita juga dapat menghasilkan limbah kimia.
Dampak yang ditimbulkan oleh limbah kimia sangat beragam. Pembuangan limbah kimia yang tidak diproses dalam saluran air kotor dapat menimbulkan korosi. Sedangkan beberapa limbah kimia lainnya dapat menimbulkan ledakan.
Yuk, simak informasi lebih lanjut mengenai limbah kimia yang mengutip dari buku Pengelolaan Aman Limbah Layanan Kesehatan yang diterbitkan oleh EGC dan e-journal Poltekkes Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Recycle (Mendaur Ulang)
Recycle adalah upaya mendaur ulang contoh limbah keras anorganik maupun limbah lunak anorganik agar bisa digunakan kembali sebagai bahan pembuatan produk baru. Misalnya dengan mengumpulkan botol plastik, kaleng aluminium, kertas, dan sebagainya untuk didaur ulang.
Contoh Limbah Lunak Anorganik
Agar lebih memahami perbedaan antara limbah lunak dan limbah keras anorganik, sebaiknya kenali apa saja contoh limbahnya di lingkungan. Berikut ini beberapa di antaranya:
Kertas adalah salah satu contoh limbah lunak anorganik yang sering dihasilkan dalam kehidupan sehari-hari. Kertas merupakan produk yang dibuat dari serat-sertifikasi yang berasal dari kayu atau limbah kertas hasil daur ulang.
Limbah kertas dapat menyebabkan masalah lingkungan ketika dibuang secara tidak bertanggung jawab. Selain itu, limbah kertas yang terakumulasi dalam jumlah besar dapat menjadi sumber masalah seperti kebakaran, pencemaran udara dan juga pencemaran tanah.
Kardus adalah produk kertas yang materialnya lebih tebal dan biasanya digunakan untuk membuat kotak atau wadah. Kardus seringkali digunakan untuk mengemas produk seperti barang elektronik, makanan dan minuman, dan lain sebagainya.
Limbah kardus yang dibuang dapat menyebabkan masalah lingkungan, seperti pencemaran air, pencemaran tanah, atau menjadi sarang berkembangnya mikroorganisme berbahaya. Selain itu, kardus juga dapat menjadi sumber kebakaran jika terakumulasi dalam jumlah besar.
Plastik adalah salah satu jenis limbah lunak anorganik yang paling banyak dihasilkan di dunia. Plastik adalah bahan sintetis yang terbuat dari minyak bumi, gas alam, dan bahan kimia lainnya, serta memiliki sifat yang sulit diurai oleh alam dan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Limbah plastik dapat mencemari lingkungan dan dapat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Bahkan, plastik yang terbuang di laut juga dapat membahayakan kehidupan biota laut dan dapat mencemari makanan yang dikonsumsi manusia.
Kain adalah bahan tekstil yang dibuat dari serat seperti kapas, wol, sutera, ataupun bahan sintetis. Limbah kain seringkali dihasilkan dalam bentuk pakaian yang sudah tidak digunakan lagi atau kain yang sudah rusak.
Limbah kain juga dapat mencemari lingkungan jika tidak dibuang dengan benar. Selain itu, produksi kain juga dapat berdampak buruk terhadap lingkungan karena memerlukan penggunaan air dan bahan kimia yang banyak, serta menghasilkan limbah berbahaya seperti logam berat dan bahan kimia yang sulit terurai.
Limbah Kimia Tak Berbahaya
Zat kimia yang dapat ditemukan dalam limbah kimia tidak berbahaya, antara lain:
Dampak negatif limbah organik dan anorganik
Seperti yang sudah disinggung, baik limbah organik maupun anorganik sama-sama memiliki dampak negatif yang signifikan apabila tidak dikelola dengan baik.
Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization – FAO) mencatat bahwa dunia setiap tahunnya menghasilkan limbah organik dalam bentuk limbah makanan sebanyak 1,6 miliar ton.
Estimasinya, limbah makanan sebanyak itu dapat menghasilkan emisi karbon sebesar 3,3 miliar ton CO2 ekuivalen per tahun. Ini baru satu contoh limbah organik saja.
Di sisi lain, limbah anorganik seperti plastik merupakan salah satu sumber utama pencemaran lingkungan.
Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environment Programme – UNEP) mencatat bahwa setiap tahunnya ada 19-23 juta ton sampah plastik yang berakhir di perairan dan mencemari ekosistemnya.
Pengertian Limbah Kimia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), limbah merupakan sisa proses produksi atau bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian. Sedangkan kimia yang dimaksud dalam limbah kimia merupakan zat penyusun limbah tersebut.
Limbah kimia biasanya dihasilkan melalui proses penggunaan bahan kimia seperti tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi dan riset. Zat yang terkandung dalam limbah ini merupakan zat kimia yang berbentuk padat, cair maupun gas.
Pembuangan limbah kimia tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena dapat berdampak pada pencemaran lingkungan sekitar. Namun, pembuangan limbah kimia yang tidak berbahaya dapat dilakukan bersama dengan limbah umum.
Aktivitas yang dapat menghasilkan limbah kimia antara lain aktivitas diagnostik dan eksperimen, pemeliharaan kebersihan, aktivitas sehari-hari, dan prosedur pemberian desinfektan. Limbah kimia dapat dikatakan sebagai limbah berbahaya apabila limbah tersebut memiliki satu dari beberapa sifat limbah berbahaya.
Limbah Kimia Anorganik
Limbah kimia anorganik biasanya mengandung berbagai asam, basa dan oksidan. Contohnya adalah sulfurat, hidroklorat, nitrit dan asam kromat, natrium hidroksida, larutan amonia, kalium permanganat, kalium dikromat, agen pereduksi seperti natrium bisulfit dan natrium sulfit.
TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Pandemi Covid-19, limbah medis meningkat signifikan kurang lebih 30 persen sampai 50 persen. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), sampai 15 Oktober 2020, Indonesia telah menyumbangkan 1.662,75 ton limbah Covid-19. Semenjak Covid-19 melanda Indonesia, Kemenkes membuat pedoman mengenai limbah medis.
Berdasarkan Kemenkes RI, Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Medis Padat merupakan barang atau bahan sisa hasil kegiatan yang sudah tidak digunakan kembali yang memiliki potensi kena kontaminasi oleh zat yang bersifat infeksius atau kontak dengan pasien dan/atau petugas di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menangani pasien Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Limbah B3 Medis Padat ini meliputi masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman, alat suntik bekas, set infus bekas, Alat Pelindung Diri (APD) bekas, sisa makanan pasien dan lain-lain, berasal dari kegiatan pelayanan di UGD, ruang isolasi, ruang ICU, ruang perawatan, dan ruang pelayanan lainnya.
Selain limbah padat, Kemenkes juga mengklasifikasikan air limbah kasus Covid-19 sebagai limbah. Air buangan yang berasal dari kegiatan penanganan Covid-19 sangat memiliki kemungkinan untuk mengandung mikroorganisme seperti virus, bahan kimia beracun, darah dan cairan tubuh lain, alat makanan dan minum cucian linen, serta hal lain yang dapat membahayakan kesehatan. Limbah air ini selama berasal dari kegiatan pasien isolasi Covid-19, ruang perawatan, ruang pemeriksaan, ruang laboratorium, ruang pencucian alat dan linen.
Walaupun masker termasuk dalam Limbah B3 infeksius, namun jika digunakan oleh masyarakat pada umumnya, masker tidak termasuk limbah medis. Hal ini disebabkan karena sampah ini tidak dihasilkan dari pelayanan kesehatan atau pasien di fasyankes. Oleh karena itu, masker dimasukan ke dalam limbah domestik yang dihasilkan kegiatan kerumahtanggan. Selain masker, juga terdapat sarung tangan bekas, tisu/kain yang mengandung cairan hidung dan mulut. Namun, limbah ini harus tetap diperlakukan seperti Limbah B3 infeksius.