Oops! Something went wrong
Please enable Javascript in your browser options or try another browser.
Keuntungan jadi merchant LinkAja
Lantas, apa keuntungan menjadi merchant LinkAja? Pertama, kamu bisa menyediakan metode pembayaran yang praktis kepada pelanggan. Kamu tak perlu memberi kembalian ketika ada transaksi pelanggan.
Lalu, saldo di LinkAja bisa dengan cepat dicairkan, yakni H+1 atau keesokan harinya. Pendapatanmu akan ditransfer ke rekening bank yang sudah kamu daftarkan. Adapun minimum saldo settlement ialah Rp5 ribu.
Ketiga, kamu bisa melakukan pembukuan lebih mudah, karena semua transaksi tercatat dengan lengkap dan akurat di aplikasi. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi [email protected].
Buat kamu yang sedang menjalankan usaha kuliner harus tahu cara daftar Grab Food. Dengan tergabung dengan mitra Grab, kamu dapat mengembangkan usaha. Tidak hanya pembelian di tempat, tapi juga melayani pesanan secara online.
Kejadian Grab Food tentunya sangat membantu pengusaha kuliner. Dengan Grab Food, akan lebih banyak konsumen yang bisa menjangkau restomu. Dengan demikian angka penjualan akan meningkat.
Tapi ternyata masih ada beberapa yang belum paham bagaimana cara mendaftar sebagai mitra Grab Food. Oleh karena itu, berikut akan diberikan panduannya secara lengkap. Termasuk beberapa persyaratan yang diperlukan.
Waktu proses pendaftaran merchant LinkAja
Baca Juga: Cara Daftar Merchant Dana, Mudah Banget!
Isi Informasi Pribadi
Setelah nomor telepon terverifikasi, pilih opsi "Tambahkan akun GoPay".
Pengguna akan diminta untuk mengisi rincian akun GoPay seperti nama lengkap, alamat email, dan kata sandi.
Oops! Something went wrong
Please enable Javascript in your browser options or try another browser.
Moms sebagai pengguna ataupun pemilik bisnis? Yuk, cari tahu cara daftar GoPay untuk pertama kali!
Karena berbagai kemudahan, banyak pengguna akhirnya memilih menggunakan cashless sebagai alat pembayaran.
Transfer ataupun pembayaran menggunakan GoPay pun jadi salah satu yang cukup tinggi diminati saat ini.
Bahkan, keberadaan GoPay ini hampir mencakup berbagai pembayaran di berbagai merchant di Indonesia, lho.
Mari simak bersama cara daftar GoPay sebagai pengguna dan pemilik usaha.
Baca Juga: Mengenal Surat Berharga Negara (SBN) dan Cara Investasinya
Foto: GoPay Logo (Gopay.co.id)
GoPay adalah sebuah platform pembayaran digital yang populer di Indonesia.
Platform ini memungkinkan penggunanya untuk melakukan berbagai jenis transaksi keuangan melalui aplikasi seluler.
GoPay dikelola oleh perusahaan teknologi asal Indonesia, GOJEK.
Pengguna GoPay dapat menggunakan saldo GoPay untuk membayar berbagai layanan dan produk online.
Hal ini termasuk pembelian barang dan jasa, tiket transportasi, makanan, tiket pesawat, tagihan, dan lainnya.
Cara daftar GoPay pun sebenarnya mudah dan praktis.
Tak heran, jika banyak masyarakat memilih menggunakan medium ini sebagai pembayaran.
Foto: Qris GoPay (Gopay.co.id)
Sebelum mengetahui cara daftar GoPay, kenali dulu fungsi dari alat pembayaran ini.
Ada berbagai fungsi dari GoPay, meliputi:
Baca Juga: 3 Cara Transfer Pulsa Indosat ke Berbagai Provider, Catat!
Daftar Akun Grab Merchant
Lakukan Pendaftaran
Setelah aplikasi GOJEK terunduh, buka aplikasi tersebut dan pilih opsi "Daftar".
Pengguna akan diminta untuk mengisi informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.
Setelah mengisi informasi pribadi, pengguna diharuskan untuk memverifikasi nomor telepon.
GOJEK akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor telepon yang telah didaftarkan pengguna.
Silakan masukkan kode verifikasi tersebut ke aplikasi GOJEK untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Lengkapi Data dan Dokumen
Berikut ini bagian yang paling penting. Agar pendaftaran di GrabFood pasti disetujui, lengkapi semua data dan dokumen yang diminta.
Tunggu Verifikasi Data dan Dokumen
Pada bagian selanjutnya, ceklis persetujuan Syarat dan Ketentuan. Klik
, lalu kirimkan aplikasi pendaftaran. Setelah itu, kamu harus menunggu data diverifikasi kurang lebih 1—3 hari kerja.
ILUSTRASI. Logo LinkAja
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja telah menerapkan Quick Response Indonesia Standart (QRIS) namun belum disemua merchant.
Putri Dianita Ruswaldi, Head of Corporate Communication LinkAja mengakui penerapan QRIS tersebut masih belum semua merchant.
“Tetapi kami sedang mempercepat untuk semua merchant LinkAJa agar bisa menggunakann QRIS. Sebagai informasi ada dua tipe QR code, statis dan dinamis, yang statis mostly sudah kami kaver dengan QRIS,” ujar Putri kepada Kontan.co.id, Jumat (12/1).
Baca Juga: Era pembayaran digital dimulai, BI: Kompetisi ada di tangan pemain
Ia menyatakan kendala untuk penerapan QRIS adalah saat penggantian ke QRIS lantaran banyaknya jumlah merchant yang dimiliki oleh LinkAja. Platform uang elektronik milik bank BUMN ini telah menggandeng lebih dari 250.000 merchant.
“Sebagian QR Code yang dinamis yang menggunakan EDC sudah comply dengan guidance yang disepakati oleh working group Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) di Bank Indonesia. Sebagian lagi on progress,” tutur Putri.
Hingga akhir tahun lalu, LinkAja mencatat terdapat lebih dari 40 juta pengguna terdaftar. Adapun jumlah transaksi tumbuh sebanyak lima kali lipat sejak beroperasi pada bulan Februari 2019.
Sebanyak 82% pengguna LinkAja pun tersebar di luar Jakarta, dengan 52% pengguna berada di luar pulau Jawa seperti kota-kota di Sumatra bagian utara, Sumatra bagian tengah, dan Sulawesi.
Baca Juga: Sah, Wechat Pay legal beroperasi di Indonesia
Hingga saat ini, LinkAja memiliki akses cash in kepada masyarakat di lebih dari 700,000 titik pada akhir 2019. Baik berupa bank channel, modern retail, hingga layanan keuangan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Reporter: Maizal Walfajri Editor: Khomarul Hidayat
Jakarta, IDN Times - Pelaku bisnis tentunya sudah tak asing lagi LinkAja, salah satu platform uang elektronik di Indonesia. Pelaku bisnis bisa menggunakan layanan LinkAja sebagai salah satu metode pembayaran, dengan bergabung sebagai mitra atau merchant LinkAja.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang merchant LinkAja, perlu diketahui bahwa LinkAja merupakan produk dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang telah terdaftar di Bank Indonesia. Perusahaan tersebut dibentuk oleh 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu perusahaan teknologi swasta.
Baca Juga: Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJAMSOSTEK Kini Bisa Lewat LinkAja